This post is also available in: English

Ditulis oleh: Swastika Kusumawati

Bekerja di Jepang mugkin adalah salah satu mimpi dari beberapa orang di dunia tak terkecuali orang Indonesia. Ada berbagai macam cara untuk mengejar mimpi bekerja di Jepang, di antaranya ada visa baru yang mungkin masih terdengar asing di telinga, yaitu visa ‘Tokutei Gino‘.

Apa itu visa ‘Tokutei Gino’? Jenis pekerjaan apa saja yang termasuk dalam visa ‘Tokutei Gino’? Dan apa bedanya dengan visa ‘Ginojisshu’ atau ‘Pemagangan Teknis’ yang selama ini menjadi salah satu program yang cukup terkenal untuk mengirim sumber daya manusia ke Jepang?

Pada artikel kali ini, kami akan memperkenalkan tentang visa ‘Tokutei Gino’.

See Also

15 Best Sakura Spots Within Japan
FAQ ; Working in Japan
Recruitment agency for foreigners

Apa Itu Visa ‘Tokutei Gino’?

Visa ‘Tokutei Gino’ / Specified Skilled Worker Visa/ Visa Tenaga Terampil adalah visa kerja baru yang ditetapkan oleh Undang-Undang yang mengatur pengontrolan keimigrasian dan pengungsi di bawah Kementrian Hukum Jepang pada Desember 2018 dan prakteknya mulai dijalankan pada April 2019.

Visa ini dibuat dengan tujuan mengatasi kekurangan sumber daya manusia yang menjadi salah satu masalah sosial di Jepang. Dengan memanggil tenaga kerja muda dan mempunyai keterampilan khusus ini, kesempatan untuk bekerja lebih di Jepang dengan jangka waktu yang lebih lama semakin besar.

Lihat Juga

5 Things Muslims Need to Know When Working in Japan
Learning Business Japanese: My Golden Ticket from Japan to the World

Pembagian Visa ‘Tokutei Gino’

Visa ‘Tokutei Gino’ terbagi menjadi dua jenis visa, 「特定技能1号/Tokutei Gino No. 1」dan 「特定技能2号/Tokutei Gino No.2」.

Pada ‘Tokutei Gino No.1’, status kependudukan untuk warga negara asing yang terlibat dalam suatu pekerjaan, membutuhkan keterampilan yang cukup di bidang industri yang dibutuhkan.

Sedangkan ‘Tokutei Gino No.2’, status kependudukan untuk warga negara asing yang terlibat dalam suatu pekerjaan, membutuhkan keterampilan ahli yang termasuk dalam bidang industri yang ditentukan.

Secara garis besar perbedaan ‘Tokutei Gino No.1’ dan ‘Tokutei Gino No.2’ bisa dilihat pada tabel di bawah ini:

Poin ‘Tokutei Gino No.1’ Poin ‘Tokutei Gino No.2’
Jangka Waktu Tinggal Paling lama hingga 5 tahun dengan perpanjangan visa setiap 1 tahun sekali, 6 bulan sekali atau 4 bulan sekali. Perpanjangan setiap 3 tahun sekali, setahun sekali atau 6 bulan sekali (tidak ada jangka waktu tinggal).
Tingkat Keahlian Dinilai dengan ujian (bagi yang telah menyelesaikan program ‘Ginojisshusei’ /Pemagangan Teknis No. 2 dibebaskan dari ujian). Dinilai dengan ujian.
Tingkat Kemahiran Bahasa Jepang Kemampuan bahasa Jepang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari dan bekerja. Kemampuan ini dinilai dengan tujuan (bagi yang telah menyelesaikan program ‘Ginojisshusei’ / Pemagangan Kerja Teknis No.2 dibebaskan dari ujian). Ujian bukan persyaratan mutlak.
Pendampingan Keluarga Pada prinsipnya, tidak diizinkan. Diizinkan membawa keluarga (suami / istri dan anak) jika persyaratan terpenuhi.
Dukungan dari Lembaga Supervisi (Kumiai) dan Lembaga Pendukung Berhak. Tidak berhak.

 

Bidang Kerja Tokutei Gino

Ada 14 bidang kerja yang termasuk dalam Tokutei Gino.

  1. Nursing Care (Perawat)
  2. Building Cleaning (Jasa Pembersih Gedung)
  3. Industri Pengolahan Material
  4. Industri Pembuatan Mesin Industri
  5. Industri Terkait Informasi Listrik dan Elektronik
  6. Konstruksi
  7. Pembuatan Kapal dan Industri Tekait Kapal
  8. Perawatan Mobil
  9. Penerbangan
  10. Penginapan
  11. Pertanian
  12. Perikanan
  13. Industri Produksi Makanan dan Minuman
  14. Industri Jasa Pelayanan Makanan

Catatan: Untuk saat ini, ‘Tokutei Gino No.1’ dapat menerima semua bidang pekerjaan yang tertulis di atas, tetapi hanya No.6 dan No. 7 saja yang dapat melanjutkan ke ‘Tokutei Gino No.2’.

Lihat Juga

Caregiver, an Opportunity I Chose for Japan

Perbedaan Visa ‘Ginojisshu / Pemagangan Teknis’ dengan ‘Tokutei Gino / Tenaga Terampil No.1’

Dari orang awam maupun orang yang memiliki mimpi untuk bekerja di Jepang terkadang masih dibingungkan dengan kedua jenis visa ini, ‘Ginojisshu’ dan ‘Tokutei Gino’. Terdengar mirip di telinga tetapi memiliki tujuan dan persyaratan yang berbeda.
Apa saja perbedaannya? Silahkan cek pada tabel di bawah ini untuk penjelasan lengkapnya.

‘Ginojisshu’ / Pemagangan Teknis ‘Tokutei Gino’ / Tenaga Terampil No.1
Tujuan Mentransfer ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang dipelajari di Jepang untuk diterapkan di negara masing – masing. Menanggulangi masalah kekurangan tenaga kerja  di Jepang.
Jangka Waktu Tinggal ‘Ginojisshu No.1’ yaitu 1 tahun, ‘Ginojisshu No.2’ yaitu 2 tahun, dan ‘Ginojisshu No.3’ yaitu 3 tahun. Paling lama 5 tahun
Tingkat Keahlian Tidak perlu. Diperlukan ilmu pengetahuan dan pengalaman yang cukup.
Tingkat Kemampuan Bahasa Jepang Tidak perlu. Kemampuan berbahasa Jepang dalam kehidupan sehari-hari dan lingkungan bekerja.
Ujian Saat Masuk Ke Jepang Tidak perlu (kecuali untuk jenis pekerjaan ‘kaigo’ / perawat diperlukan sertifikat minimal JLPT N4) Dinilai dengan ujian keahlian dan bahasa Jepang (bagi yang sudah menyelesaikan ‘Ginojisshu No.2’ tidak diperlukan ujian).
Lembaga Pengirim Hanya Lembaga Pengirim yang direkomendasikan atau terdaftar yang dapat mengirim ‘ginojisshusei / pemagang teknis’. Tidak perlu.
Lembaga Supervisi dan Pendukung Lembaga Supervisi ada.

Lembaga Pendukung tidak ada.

Lembaga Supervisi tidak ada.

Lembaga Pendukung (Perusahaan dan Pendukung yang terdaftar) ada.

Mediasi Kontrak Kerja Kontrak kerja dibuat melalui perantara Lembaga Pengirim dan Lembaga Supervisi. Perusahaan langsung melakukan kegiatan penyeleksian ke luar Jepang atau melalui lembaga perekrutan di dalam maupun luar Jepang.
Kuota Penerimaan dari Perusahaan Ada kuota terbatas. Kuota tidak terbatas (kecuali perawat dan konstruksi).
Isi Kegiatan Bekerja Sesuai dengan ‘Rencana Pemagangan Teknis’ yaitu merekrut pemagang teknis dengan belajar, mengajari ketrampilan sehingga menjadi keahlian. Direkrut sesuai dengan pengetahuan dan pengalaman yang cukup dan memadai.
Bentuk Kontrak Kerja Hanya bisa dengan kontrak kerja langsung. Secara peraturan umum hanya bisa dengan kontrak kerja langsung (kecuali pertanian dan perikanan dapat melalui lembaga perekrutan).
Upah Kerja Sama dengan tenaga kerja orang Jepang atau lebih. Sama dengan tenaga kerja orang Jepang atau lebih.
Pindah Perusahaan Secara hukum tidak diperbolehkan. Tetapi jika perusahaan terkena kebangkrutan atau keadaan gawat lainnya, bisa pindah perusahaan saat mengajukan perpanjangan visa dari ‘Ginojisshu No.2’ ke ‘Ginojisshu No.3’. Dapat berpindah perusahaan yang bergerak pada bidang yang sama jika dilihat dari level kemampuan yang diakui dan pengalaman yang memandai.

 

Referensi

JITCO Tokutei Gino

Lihat Juga

What To Do in Case of a Natural Disaster in Japan?
Halal Emergency Foods In Japan (Disaster Prevention)

Persyaratan Mendapat Visa ‘Tokutei Gino No.1’

Ada beberapa persayaratan untuk mendapatkan visa ‘Tokutei Gino No.1’ yang harus dipenuhi, diantaranya:

  1. Berusia 18 tahun ke atas.
  2. Mempunyai kesehatan yang baik.
  3. Memiliki paspor yang diterbitkan resmi oleh pemerintah negara yang bersangkutan.
  4. Lulus ujian keahlian khusus dan kemampuan bahasa Jepang (tidak diperlukan ujian keahlian khusus dan kemampuan bahasa Jepang jika sudah menyelesaikan program ‘Ginojisshu / Pemagangan Teknis No.2’).
  5. Tidak pernah tinggal lebih dari 5 tahun di Jepang dengan menggunakan visa ‘Tokutei Gino No.1’.
  6. Tidak ada security deposit yang pernah diambil atau memiliki uang penalty.
  7. Menyetujui jika ada biaya yang harus ditanggung diri sendiri.
  8. Mengikuti prosedur yang telah ditentukan oleh masing-masing negara asal.
  9. Menyetujui dan mengikuti standar yang spesifik untuk bidang pekerjaan tertentu.
  10. Dll

Untuk mendaftar Visa Tokutei Gino dan mengikuti ujian ketrampilan maupun bahasa Jepang, bisa cek link resmi dari Kedutaan Besar di Indonesia berikut ini:

Q&A Tokutei Gino

Aktifitas Setelah Mendapat Visa ‘Tokutei Gino’ dan Masuk ke Jepang

Setelah mendapatkan visa ‘Tokutei Gino’ dan berangkat ke Jepang, maka akan dimulailah aktifitas yang akan diikuti oleh para pekerja berketrampilan khusus, yaitu:

  1. Mengikuti program orientasi yang diadakan oleh perusahaan.
  2. Mendaftarkan status tinggal dan kependudukan ke balai kota di daerah tempat tinggal.
  3. Membuka rekening bank untuk menerima gaji.
  4. Mendapat jaminan tempat tinggal.
  5. Dll

Referensi

Ministry of Justice

Bisa dilihat dari pembahasan di atas bahwa dengan visa ‘Tokutei Gino’ ini bagi yang sudah menyelesaikan program ‘Ginojisshu No.2’ atau Pemagangan Teknis dapat dengan lebih mudah melanjutkan ke visa ‘Tokutei Gino No.1’ karena tidak diperlukan ujian keahlian dan ujian kemampuan bahasa Jepang.

Tetapi, bagi yang belum pernah mengikuti program Pemagangan Teknis pun dapat lulus ujian keahlian dan kemampuan bahasa Jepang jika belajar sungguh – sungguh dan dapat menemukan lembaga pendukung yang tepat sehingga semua proses dapat terlewati dengan baik.

Manfaatkan visa ‘Tokutei Gino’ untuk mencapai impian bekerja di Jepang.

Lihat Juga

How to Get Halal Food in Japan
Identify Halal Products in Japan (With Free Download Guidance Sheet and Mobile App)